Website Qbar:

Agenda Qbar

There are no upcoming events currently scheduled.
Recent Events
  • Semiloka
    January 28, 2009 (09:00) - January 29, 2009 (23:59)
View Full Calendar

Didukung oleh

logo huma
HomeContact usSitemap
   Home arrow Berita arrow Komit Perangi Illegal Logging
RPJP Sumbar Segera Dipayungi dengan Perda

RPJP Sumbar Segera Dipayungi dengan Perda

 

Dua Rancangan pertaturan daerah (Ranperda) dari Pemprov Sumbar, disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (18/2). Pertama Ranperda pemanfaatan tanah ulayat, dan kedua, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.

 
Komit Perangi Illegal Logging Print E-mail

Jelang akhir 2009, Polres Solok disinukkan dengan operasi memerangi kejahatan pembalakan liar (operasi Wanalaga). Kendati secara de vacto operasi berakhir, namun Polres Solok terus melanjutkannya hingga awal 2010. lokasi yang jadi target operasi adalah kawasan hutan di Kabupaten Solok, khususnya di Kecamatan Togolurah, yang ditengarai kerap dijadikan lokasi pembalakan liar oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

 

Lebih dari itu, di lokasi itu terdapat pemukiman dan perkampungan masyarakat. Jadi, bila penertiban tidak dilakukan, kuat kemungkinan akan membahayakan warga setempat.

 

Alhasil, 34 kubik kayu berbagai jenis yang ditebang pelaku dari hutan milik negara atau jenis kayu yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, berhasil diamankan di Mapolres Solok. Semua barang bukti (BB) itu diamankan dari berbagai tempat. Ada yang disimpan di sawmill, diangkut dengan mobil pribadi ada juga ditemukan petugas di sekitar pinggir jalan dalam hutan.

 

Tentu saja penggerebekan menerahkan anggota yang tidak sedikit. Apalagi jarak hutan dengan Arosuka, ibukota Kabupaten Solok sangat jauh. Bahkan jarak tempuh ke hutan tempat lokasi penggerebekan tempat operasi pembalakan liar itu mencapai empat hingga enam jam perjalanan. Selama pengintaian pun, aparat kepolisian pun rela bertahan di sekitar hutan, deni memastikan perbuatan pembalakan itu.

 

Kapolres Solok Ali Absar Said memaparkan, jajarannya komit memberantas illegal logging. Menurutnya, pemberantasan itu tidak hanya dilakukan tiap tahu, tapi setiap saat.

 

Pemerantasan illegal logging, kata Ali Absar, tidak pilih-pilih orang, jajarannya baru saja mengamnkan 264 batang kayu balok berbagai jenis di salah satu sawmill, Jorong Rumah Gadang, Kenagarian Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (16/1). Selain mengamankan kayu sebagai barang bukti (BB), aparat Satreskrim Polres Solok juga mengamankan tersangka Yongkerman, 41 tahun, pemilik sawmill. Tersangka itu notabene oknum PNS di Kabupaten Solok.

 

Menurutnya, Kabupaten Solok yang memiliki topografi banyak hutan, membuat oknum masyarakat tertentu tergiur dan memanfaatkan hasil hutan lindung untuk pembabakan liar. Tentu saja perbuatan demikian sangat berdampak buruk pada hajat hidup orang banyak di sekitar lokasi. Kini lokasi pembalakan yang kerap dijadikan sasaran empuk bagi pelaku di hutan sekitar Kecamatan Togolurah dan Payung Sekaki.

 

Anehnya, setiap penggerbekan atau penangkapan pelaku illegal logging hanya para aparat kepolisian saja yang terlihat. Lantas, bagaimana dengan dari jajaran Dinas Kehutanan? Di institusi itu juga terdapat Polisi Hutan (Polhut). Peranan Jagawana itu nyaris tidak kelihatan.

 

Diakui Ali Absar, selama penumpasan illegal logging jajarannya kerap tidak melibatkan aparatur Jagawana. Sebab, operasi dilakukan penuh rahasia dan tertutup. Selain itu, personel Jagawana Dishutbun Kebupaten Solok tidak banyak. ”Dalam penanganan illegal logging bukan berarti terlibat. Keterlibatan mereka malah lebih banyak khusus sebagai saksi ahli. Sebab yang menentukan suatu penebangan atau pengangkutan katu dari hutan itu legal tidaknya adalah mereka,” tandasnya.

 

Sungguhpun begitu, Ali berharap ke depan keberhasilan menumpas illegal logging tidak hanya dilakukan jajarannya saja, tapi juga berharap adanya peran serta dari masyarakat. ”Paling kurang setiap ada indikasi perbuatan itu, masyarakat memberi tahu aparat, dan kami menindaknya,” pungkas Kapolres itu.

 

 

 
< Prev   Next >