Website Qbar:

Agenda Qbar

There are no upcoming events currently scheduled.
Recent Events
  • Semiloka
    January 28, 2009 (09:00) - January 29, 2009 (23:59)
View Full Calendar

Didukung oleh

logo huma
HomeContact usSitemap
   Home arrow Berita arrow Warga Paguh Duku Laporkan Kecurangan
PRESIDEN: PP NO 2/2008 TIDAK MENYEWAKAN HUTAN

PRESIDEN: PP NO 2/2008 TIDAK MENYEWAKAN HUTAN

Jum'at, 22 Februari 2008 17:03 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 soal Pengelolaan Hutan Lindung sebagai peraturan sewa-menyewa lahan. PP itu, lanjut Presiden, tidak mengatur ketentuan penyewa dapat mengalihkan fungsi hutan buat pengelolaan tambang. Namun, PP mengatur soal kompensasi pengelolaan hutan. Demikian disampaikan

 
Warga Paguh Duku Laporkan Kecurangan Print E-mail

Padang, Padek-Murniati, Warga Korong Paguh Duku Kenagarian Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman melaporkan indikasi kecurangan dalam penetapan data korban gempa dan pembagian bantuan gempa yang tidak transparan di daerahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Kamis (19/10). Murniati menyatakan, indikasi kecurangan tersebut baru diketahuinya setelah masuknya bantuan perlengkapan yang didistribusikan oleh LSM Qbar di daerahnya. Sebagai salah satu warga yang rumahnya mengalami rusak sedang, Murniati tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.

 

Yang mencurigakan, menurut Murniati, “DM”, salah seorang petugas pendataan yang ditunjuk Kepala Korong untuk melakukan pendataan rumah-rumah rusak, malah mendapatkan tiga paket bantuan dan memasukkan nama adik kandungnya ke dalam data warga yang rumahnya rusak berat, padahal “DM” dan adiknya “AD”, sebelum gempa tinggal dalam satu rumah yang sama, dan rumah AD yang didata DM sebagai rumah rusak, hanyalah pondok yang biasanya berfungsi sebagai gudang untuk menyimpan sabut kelapa. DM pun memasukkan rumahnya yang baru separuh jadi sebagai kriteria rumah yang rusak berat, padahal rumah tersebut belum ditempati.

 

“Saya lihat sendiri dalam daftar penerimaan bantuan, DM menerima tiga paket bantuan satu untuknya, satu untuk adiknya, dan satu lagi untuk orangtuanya. Padahal, kami satu Korong, banyak rumahnya rusak berat namun tidak kebagian jatah. Apakah itu adil namanya? Saya pertanyakan, saya malah diintimidasi, saya diikuti preman kemana-mana. Terus terang saya merasa tidak aman beberapa hari belakangan ini,” ungkap Murniati.

 

Bukannya tidak pernah melakukan kecurigaannya ke pihak lain, Murniati mengaku pernah mendatangi Kepala Korong, Wali Nagari, hingga Kantor Bupati untuk meminta cek ulang pendataan rumah-rumah rusak yang ada di daerahnya. Namun, permintaan tersebut, menurut Murniati sama sekali tidak ditindaklanjutiu bahkan datav penerima bantuan dari Qbar, Walhi dan LSM Asing Welt Hunger Hilfe (WHH), dirinya tidak masuk dalam daftar nama-nama yang menerima. Padahal, bantuan tersebut menurut Murniati sangat diperlukan keluarganya karena terdiri dari alat-alat pertukangan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak.

 

Wali Nagari Kurai Taji, Jardi saat dikonfirmasi Padang Ekspres menolak pernyataan Murniati yang mengatakan dirinya tidak dimasukkan dalam daftar penerima bantuan. ”Selama ini yang bersangkutan telah beberapa kali dapat bantuan makanan, itu lantaran kami memasukkan namanya dalam list penerima bantuan. Tiba-tiba dia mengadukan hal yang tidak-tidak. Kedepannya kami akan mengumpulkan ninik mamak untuk mengadakan rapat di nagari, menentukan hukuman adat apa yang diberikan terhadap yang bersangkutan yang telah mempermalukan Nagari dengan tuduhan tersebut,” ujar Jardi.

 

Meski membantah pernyataan Murniati, Jardi mengaku pihaknya memang tidak menempelkan penerima bantuan, jenis bantuan dan tanggal diterimanya bantuan secara terbuka di papan pengumuman kantornya untuk menunkkan transparansi distribusi bantuan. Jardi beralasan, tak hanya ditempatnya, di banyak daerah lain juga tidak melakukan hal yang serupa. ”Terlalu banyak tugas yang musti kami lakukan. Lagipula saya telah menyerahkan urusan penyerahan bantuan pada Kepala Korong sebagai perpanjangan tangan saya,” ungkap Jardi.

 

Sementara itu, Kepala Korong Paguh Duku, Syamsuarman, saat dikonfirmasikan Koran ini, mengaku pihaknya selama ini telah berupaya adil mendistribusikan bantuan. Terkait penyerahan bantuan yang tidak transparan dan tidak merata ke seluruh warga seperti pernyataan Murniati, Syamsu membantahnya dan mengatakan Murniatai protes lantaran iri dengan DM dan AD yang mendapatkan bantuan lebih.

 

Koordinator Divisi HAM LBH Padang, Vino Oktavia menyatakan LBH akan terus menerima pengaduan masyarakat terkait indikasi penyelewengan bantuan gempa. Khusus untuk pengaduan Murniati, Vino mengatakan pihaknya akan segera mengkonfirmasikannya pada Wali Nagari dan mendesak agar dilakukannya verifikasi ulang terhadap mana-mana saja yang berhak mendapat bantuan gempa.

 

”Harus ada pengumuman tertulis tentang daftar penerima bantuan dan jenis bantuan untuk menhindari kecurigaan antar warga. Selain itu, pendataan juga seharusnya dilakukan ulang, karena Murniati melakukan diskriminasi penyaluran bantuan ini dengan bukti-bukti tertulis,” ujar Vino.

 

 
< Prev   Next >