|
PRESIDEN: PP NO 2/2008 TIDAK MENYEWAKAN HUTAN |
|
PRESIDEN: PP NO 2/2008 TIDAK MENYEWAKAN HUTAN Jum'at, 22 Februari 2008 17:03 WIB Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 soal Pengelolaan Hutan Lindung sebagai peraturan sewa-menyewa lahan. PP itu, lanjut Presiden, tidak mengatur ketentuan penyewa dapat mengalihkan fungsi hutan buat pengelolaan tambang. Namun, PP mengatur soal kompensasi pengelolaan hutan. Demikian disampaikan |