Dua Rancangan pertaturan daerah (Ranperda) dari Pemprov Sumbar, disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (18/2). Pertama Ranperda pemanfaatan tanah ulayat, dan kedua, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.